Sabtu, 21 Juni 2014

AHMAD YANI CLASS

KRI Ahmad Yani Class, masih dapat dikatakan sebagai tulang punggung Angkatan Laut Indonesia dalam mengawal perairan NKRI. KRI yang dahulunya merupakan Van Speijk class frigate ini, pada awalnya dibangun untuk Angkatan Laut Kerajaan Belanda pada kisaran tahun 1960an. Van Speijk Class merupakan versi dari Leander Class Frigate dari Inggris, namun dengan radar dari Belanda. Pada akhir tahun 1970an, kapal dari kelas Van Speijk dimodernisasi oleh Angkatan Laut Belanda dengan mengganti kubah laras ganda 4.5-inch dengan satu meriam Otobreda 76 mm. Pemasangan dua quadruple rudal anti-kapal Harpoon juga dilakukan dalam masa modernisasi ini, selain penggantian mortar Mk 10 Limbo ASW dengan dua peluncur torpedo triple Mk 32 pada sisi-sisi hangar. setelah sekitar 20 tahun mengabdi untuk kerajaan Belanda, pada tahun 1986 hingga 1989, seluruh kapal yang terdiri dari enam kapal dari kelas ini beralih tangan ke Angkatan Laut Indonesia dan berganti nama menjadi Ahmad Yani Class.

Ahmad Yani Class Frigate

Minggu, 15 Juni 2014

SELAMAT TINGGAL TRIPLE GUN, SELAMAT DATANG OERLIKON SKYSHIELD



Kedatangan berbagai alutsista canggih yang mengisi berbagai pangkalan TNI AU seperti Sukhoi 27SK/30, Super Tucano, dan terakhir T-50i Golden Eagle tak pelak melegakan karena kekuatan TNI khususnya TNI AU semakin memenuhi MEF I. Akan tetapi, bangkitnya kekuatan sang Swa Bhuana Paksa juga membawa tantangan tersendiri. Sehebat-hebatnya pesawat tempur bermanuver dan memenangkan superioritas udara, posisinya sangat rentan di darat dari serangan dadakan pesawat lawan atau bahkan rudal jelajah. Apalagi sebagian besar shelter dan hangar skadron di seluruh tanah air belum mengadopsi desain konstruksi tahan bom atau serangan udara lainnya.
Sementara kekuatan pertahanan Lanud TNI AU terbatas pada sejumlah Triple Gun dan rudal panggul QW-3 yang berjarak sangat pendek. Memang pada saat Marsma (Pur) Nanok Soeratno menjadi Dankorphaskas, Triple Gun sempat dimodifikasi dengan dipasang pada sasis truk Reo, tetapi tetap saja tidak akan efektif digunakan menyasar musuh yang terbang dengan kecepatan tinggi. Apalagi senjata udara-darat saat ini sudah dilepaskan dari titik yang jauh (stand off weapon), sehingga pesawat pembawa belum terlihat, rudalnya sudah sampai di tujuan. Sudah jelas, selain membangun kekuatan udara sebagai hak dan kewajiban asasi TNI AU, soal pertahanan fasilitas-fasilitasnya pun juga harus turut dipikirkan.


Triple Gun pada Sasis Truk Reo